Minggu, 06 Desember 2015

INFO TAAWUN : Hakekat Harta Seorang Hamba




Dari Ibnu Mas'ud Rodhiyallahu 'anhu : Rosulullah Shollallahu 'alaihi wa Sallam bersabda :

أيكم مال وارثه أحب إليه من ماله ؟
قالوا : يا رسول الله، ما منا أحد إلا ماله أحب إليه
قال : فإن ماله ما قدم و مال وارثه ما أخر
[رواه البخاري]

Artinya : "Apakah ada diantara Kalian yang Harta Ahli Warisnya lebih Ia cintai dari pada Hartanya(sendiri) ?
Mereka(Para Sahabat) menjawab : Wahai Rosulullah, Tidaklah Salah Seorang dari Kami melainkan Hartanya(sendiri) lebih Ia cintai.
 Nabi pun bersabda : Maka sesungguhnya Hartanya adalah Apa2 yang TELAH LEWAT/HABIS Sementara Harta milik Ahli Warisnya adalah HARTA YANG MASIH ADA". [ HR. AlBukhori ]

📌 Maksud Hadits diatas :
 Harta Seorang Hamba adalah Apa yang telah habis, Entah dijalan Kebajikan atau Kebathilan.
Adapun Harta yang Masih Tersisa yang Belum Ia belanjakan, maka Hakekatnya adalah Bukan Hartanya, karena harta tersebut Akan menjadi REBUTAN AHLI WARISNYA, walaupun Hamba tersebut masih HIDUP.

📜 Dengan Ini Kami Mengajak diri Ana Pribadi dan Segenap Ikhwah untuk bersama-sama Berta'awun dalam Dakwah yang Insyaa Allah hari Ahad tgl 13 Desember 2015 yang bertepatan dengan tanggal 1 Robi'ul Awwal 1437 H akan diadakan Kajian Ilmiyyah yang Pematerinya adalah Al Ustadz Muhammad Afifuddin Hafizhohullah dari Sidayu-Gresik.
Maka bagi Antum yang ingin berinfaq,  Ta'awun Dakwah, bisa ditipkan kepada Ana, Akhuna Abu Faruq dan Akhuna Abdus Shomad.

🔰Dana yang dibutuhkan sebesar 1,5 juta rupiah.

⌛️Semoga Apapun Infaq Antum sekalian baik berupa Materi, Tenaga dan Doa, Maka Insyaa Allah Allah Ta'ala akan memberikan balasannya dengan yang LEBIH BAIK.
Amiin....

Wallahu A'lam bis Showaab

Baarokallahu fiikum

✏️ Akhukum Fillah Abu Ishaq AtThubany
[7/12 05:18] Nurhadi Abu Ishaq: _________FAWAID FIQHIYYAH__________

0 komentar:

Posting Komentar

 
Loading ...