Minggu, 12 Juni 2016

KAJIAN FIQIH ROMADLON : Jinayat (1)




📜 KAJIAN FIQIH  ROMADLON
---------------------------------------
Senin-Jum'at (pkl.16.00-17.15 wib)
[ in syaaAlloh ]


📎 Kitabul Jināyāt 📎
   (Tindak Kejahatan)

⭕ Makna Al Jināyàt
------------------------
      Al Jināyāt adalah Tindakan semena-mena terhadap Badan yang mengharuskan adanya Qishos atau Diyat ataupun membayar Kaffaroh

🔎 Macam-macam Al Jināyāt (Tindak kejahatan) :
------------------------------------------
1) Tindak kejahatan terhadap Jiwa
2) Tindak kejahatan terhadap selain Jiwa

💉 Tindak Kejahatan terhadap Jiwa
----------------------------------------
Yaitu Perbuatan yang menjurus kepada hilangnya Jiwa yakni PEMBUNUHAN dengan tanpa haq (alasan yang benar)
👆🏻HUKUM nya HARAM berdasarkan :
● Kitabulloh :

{وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِۦ سُلْطٰنًا فَلَا يُسْرِف فِّى الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ مَنصُورًا}

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan."
[QS. Al-Isra': Ayat 33]

○ As Sunnah An Nabawiyyah :

 عن ابن مسعود رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( لا يحل دم امرئ مسلم يشهد أن لا إله إلا الله ، وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث :....,النفس بالنفس ، ...... ) رواه البخاري ومسلم .

"Dari Ibnu Mas'ud Rodhiyallohu 'anhu Beliau berkata : Rosululloh Shollallohu 'Alaihi wa Sallam bersabda : "Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa Tidak ada Sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Alloh dan Aku adalah Utusan Alloh, kecuali salah satu dari tiga pihak sebagai berikut : (diantaranya) Sebuah jiwa karena membunuh jiwa yang lain dengan tanpa hak (alasan yang benar)."
[ HR. Al Bukhory dan Muslim ]

● Ijma'(Kesepakatan) Kaum Muslimin



📝 Wallohu A'lam bis Showāb
       Baarokallohu fiikum


🌴 FIAS, Thuban _______⛵

0 komentar:

Posting Komentar

 
Loading ...